Tupoksi

Berikut adalah contoh Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kabupaten Indramayu, disusun sesuai dengan struktur umum HIPMI sebagai organisasi pengusaha muda:

🛠️ Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kabupaten Indramayu

🔹 Tugas Pokok HIPMI Indramayu:

Menjadi wadah pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan pengusaha muda di Kabupaten Indramayu dalam rangka menciptakan wirausahawan yang tangguh, berintegritas, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

🔹 Fungsi HIPMI Indramayu:

  1. Pembinaan & Kaderisasi
    Menyelenggarakan pelatihan, seminar, workshop, dan program inkubasi untuk melahirkan pengusaha muda baru serta mengembangkan kapasitas anggota yang sudah ada.

  2. Advokasi Kepentingan Pengusaha Muda
    Menjadi penyambung aspirasi dan suara pengusaha muda kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan kebijakan yang mendukung iklim usaha.

  3. Fasilitasi Akses Bisnis & Permodalan
    Menghubungkan anggota dengan sumber pendanaan, perizinan, akses pasar, dan teknologi yang dibutuhkan untuk memperkuat usaha.

  4. Kemitraan Strategis
    Membangun kolaborasi dengan lembaga pemerintah, swasta, lembaga keuangan, BUMN, akademisi, dan komunitas dalam pengembangan wirausaha muda.

  5. Pusat Informasi & Edukasi Kewirausahaan
    Menyediakan data, informasi, dan layanan konsultasi bisnis bagi anggota dan masyarakat umum yang ingin memulai atau mengembangkan usaha.

  6. Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat
    Turut serta dalam program sosial, edukatif, dan pemberdayaan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab sosial organisasi pengusaha muda.

  7. Digitalisasi & Inovasi Usaha
    Mendorong adopsi teknologi dan inovasi pada unit usaha anggota untuk menciptakan keunggulan kompetitif di era ekonomi digital.